Minggu, 04 Desember 2011

Tour Jogja Kembali

Foto Bersama di depan Kantor Sebelum Berangkat

Sebagai ganti liburan Hari raya, kantor kemarin tgl 18 Nopember mengadakan tour ke Jogja bersama keluarga besarnya. Tak ketiggalan Saya, Umi serta Dhiya', Hasbiy dan Dhira bersiap berangkat ke Jogja pada Jum'at Malam naik bis Pariwisata. Berangkat dari Pasuruan jam 8 malam, dalam perjalanan alhamdulillah tidak begitu direpotkan sama anak-anak yang biasanya baru naik beberapa km sudah pada hoek-hoek (mabuk), kecuali si paling buncit Dhira yang mabuk, tapi tidak segitu parah. Ya karena kami sudah sering melalukan perjalanan naik bis maka anak-anak kami cekoki dulu pake ANTIMO hehehe (sambil promisi nih). Sampai di Jogja rombongan kami langsung menuju pantai Parang Tritis untuk menikmati Sunrise. Sampai di Parang Tritis kami mandi-mandi dulu di pemandian umum, setelah itu baru melakukan sholat subuh di mushola setempat. Setelah sholat subuh kami segera ke pantai untuk melihat sunrise, tapi yang ditunggu-tunggu tidak segera muncul hehehehe (karena cuaca lagi mendung kali ya?). Tapi tak apalah justru enak tidak terlalu panas. Setelah beberapa saat kami akhirnya foto-foto di pantai bersama keluarga mas Ujang seperti foto di bawah ini. Asik kan?

Foto Bersama Keluarga Mas Ujang

 Mejeng sama Dhiya' & Dhira


Betapa senangnya anak-anak main di pantai, sampai sampai si kecil Nadhira basah kuyup terjatuh kena ombak, demikian juga Hasbiy bermain-main dengan Ombak sama Dede dan Angga. Untuk mengawasi anak-anak main di tepi pantai maka saya serahkan sama Umi untuk menjaganya. Saya sendiri tak lama kemudian bergabung sama temen-temen yang lain untuk bermain sepak bola di pantai. Wah lumayan seru nih pikirku. Tapi apa daya tak sampai, apa karena sudah lama tidak berolah raga, apa mungkin juga sudah berumur Ya! baru main bola 5 menit, napas hampir putus, maka saya hanya dibelakang sebagai bek saja, biar gak terlalu banyak berlari. 
Setelah puas bermain di pantai akhirya kami semua kelaparan, acara dilanjutkan makan pagi  nasi kotakan yang telah disiapkan oleh mas Ujang sebagai ketua panitia. Selesai sarapan acara dilanjutkan ke Kasongan  untuk belanja oleh-oleh gerabah. Ini sebetulnya sangat cocok untuk belanja pot tanaman, karena beberapa sanseivera di rumah banyak yang tak terawat. Tapi apa mau dikata ternyata jalan menuju ke Kasongan diperbaiki, sehingga bis kami tidak bisa menuju kesana. 
Akhirnya perjalanan dilanjutkan ke MONJALI (Monumen Jogja Kembali) sekaligus untuk pembelajaran anak-anak kami dan sekaligus mengingat pelajaran sejarah perjuangan bangsa yang dulu di ajarkan di sekolah saya waktu SD. 

 Diorama di MONJALI

Sekitar 1 jam di Monjali acara kami lanjutkan menuju ke kebun salak di Kaliurang tepatnya di kecamatan Turi. Di agrowisata kebun salak anak-anak sungguh menikmati buah salah yang baru dipetik dari pohonnya. Mau pilih salah pondoh yang variannya apa saja tinggal pilih, disini saya dan anak-anak makan salak sampai kenyang. Kalau di Pasuruan ingin makan salak harus beli, dan salak pasuruan biasanya ada rasa asamnya, tapi salak pondoh di sini semua terasa manis. 

 Pintu Masuk Kebun Salak Nusantara

Setelah puas di kebun salak dan belanja oleh-oleh berupa salak pondoh, perjalan dilanjutkan makan siang di rumah makan Grafika.

 Makan Siang di Rumah Makan Grafika

Setelah selesai makan siang dan kenyang perjalanan di lanjutkan menuju Hotel Bhineka yang dekat Malioboro untuk Check in. Setelah check in kami semua mandi dan istirahat. Kebetulan waktu itu Jogja diguyur hujan yang deras, sehingga cocok untuk istirahat. Tapi alhamdulillah sorenya (setelah Magrib) hujan sudah reda sehingga kami bisa cari oleh-oleh untuk dibawa pulang nanti. Setelah puas cari oleh-oleh hampir jam 9 malam kami cukup kelelahan, akhirnya diputuskan untuk segera ke hotel untuk istirahat malam.
Keesokan harinya (hari minggu)  perjalanan dilanjutkan ke pusat oleh-oleh di Bakpia Djava, untuk sekali lagi memborongnya di bawa pulang ke Pasuruan. 

 Pusat Oleh-oleh Bakpia Djava

Setelah selesai memborong oleh-oleh di Bakpia Djava perjalan dilanjutkan ke Solo menuju Pasar Klewer untuk cari Baju maupun kain dengan harga yang miring. Selesai belanja di Pasar Klewer, acara dilanjutkan untuk makan siang direstoran setempat. 

 Makan siang di Rumah Makan Taman Sari Solo

Di rumah makan ini sekaligus kami lakukan shalat jama' Dhuhur dan 'Ashar. Selasai makan siang perjalanan dilanjutkan pulang menuju Pasuruan. Dan Alhamdulillah sampai di Pasuruan datang dengan selamat sekitar jam 11 malam. 

Selasa, 08 November 2011

‘Ismail-Ismail’ Jaman Ini…


Top of Form
Selasa, 08 November 2011
Di tengah konflik perang saudara Somalia, seorang ibu muda yang trauma karena suaminya menjadi korban keganasan perang memutuskan untuk mengungsi dari negerinya dan membawa serta tiga orang putranya. Ibu muda yang cukup terpelajar dan mampu dengan baik berbahasa Inggris ini akhirnya dapat tinggal dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Inggris. Ketika si sulung – panggil saja Karim - sudah mulai beranjak dewasa, dia ingin meringankan beban berat yang ditanggung ibunya dengan cara bekerja sebagai tukar semir sepatu di sebuah stasiun kereta bawah tanah di pusat kota London.
Setiap hari dia menyerahkan seluruh penghasilannya ke ibunya untuk dikelola barsama, sehingga mereka semua bisa survive di kota yang terkenal mahalnya biaya hidup tersebut. Penghasilan mereka selalu habis untuk kebutuhan makan, menyewa flat sederhana dan membeli baju hangat agar tidak kedinginan di musim dingin.
Suatu hari Karim ingin mencoba sesekali makan enak di restoran yang hampir setiap hari dilaluinya ketika berangkat bekerja. Maka sepulang kerja, lengkap dengan tas kotak semir sepatunya – dia masuk restoran yang selama ini hanya bisa dia bayangkan rasa masakannya.
Cilakanya di restoran-restoran Inggris, di buku menu tidak selalu mencantumkan harga makanannya. Ini karena sebagian orang Inggris – yang terkenal aristocrat-nya memandang tidak sopan untuk memilih menu berdasarkan harganya, ini dianggap bisa menyinggung tamunya.
Ketika Karim melihat menu tersebut – karena duitnya yang pas-pasan – yang pertama dia lakukan justru menanyakan harganya kepada pelayan restoran yang menghampirinya. Dilihatnya menu sirloin steak dengan gambar yang lezat, kemudian bertanya kepada pelayan, “yang ini berapa harganya ?”. Pelayan menjawab “yang ukuran medium, harganya 35 Pounds”.
Terkejut bukan kepalang si Karim ini karena penghasilannya setiap hari jarang mencapai 35 Pounds (sekitar Rp 500,000 sekarang !), dia mengambil seluruh uang koin penghasilan hari itu dari kantongnya dan mengeluarkan di meja kemudian menghitungnya. Sementara dia menghitung, si pelayan menungguinya dengan tidak sabar.
Selesai menghitung, dia bertanya kembali ke si pelayan, “kalau yang small size, berapa harganya ?”. Si pelayan menjawab dengan ketus dan dengan nada merendahkan “yang small size masih juga mahal, 25 Pounds”. Meskipun masih sangat mahal untuk ukuran Karim, dia malu untuk tidak jadi makan di restoran tersebut, akhirnya dia bilang “baik, saya pesan yang itu !
Selesai makan, Karim membayarnya dan pulang. Ketika pelayan mau membersihkan mejanya, dia kaget sekali ternyata Karim meninggalkan tip sebesar 10 Pounds untuk si pelayan – jumlah tips yang jarang diberikan oleh tamu-tamu dia yang parlente sekalipun.
Si pelayan sampai menangis haru dan merasa sangat bersalah karena telah men-judge orang berdasarkan tampilannya. Tidak habis pikir pula bagi si pelayan ini, bagaimana tamunya yang kumal tadi rela untuk tidak jadi memesan makanan yang diinginkannya padahal uangnya sebenarnya cukup, dan menggantinya dengan ukuran yang lebih kecil hanya supaya dia bisa menyisihkan tip yang baik untuk dia yang melayaninya.
Ternyata bukan sekali ini saja perilaku Karim mengejutkan logika orang Inggris yang sok paling beradab itu. Suatu hari ibunya sakit dan memerlukan transfusi darah, dan tentu saja tidak mudah mencari darah yang cocok untuk Ibu Karim yang berasal dari Somalia di Inggris.
Harapan satu-satunya adalah dari darah anak-anaknya, tetapi adik-adik Karim masih kecil - jadi harapannya tinggal darah dari Karim. Dokter yang menanganinya kemudian mengajak bicara Karim bahwa ibunya perlu darah dan darah Karim-lah yang bisa menolongnya. Tanpa berpikir panjang Karim-pun langsung mau darahnya diambil untuk ibunya.
Setelah ditidurkan disamping ibunya untuk mulai diambil darahnya, Karim memandangi wajah ibunya yang pucat pasi sambil tersenyum bangga, setengah berbisik dia menyampaikan ke ibunya “Umi akan tetap hidup untuk adik-adik”. Ibunya-pun menjawab lirih sambil meneteskan air mata “Umi sangat bangga kepadamu nak…”.
Setelah itu Karim memandangi wajah dokter yang akan mulai mengambil darahnya, dia kemudian berkata “Apakah sudah waktunya saya akan segera mati dokter ?”. Dokternya kaget dengan pertanyaan ini, kemudian balik bertanya : “Apa maksudmu dengan segera mati ?”.
Karim berusaha menjelaskan : “Bukankah ketika dokter minta darah saya untuk diberikan ke ibu saya dokter akan mengambil seluruh darah saya untuk diberikan ke ibu, sehingga ibu saya bisa diselamatkan hidupnya dengan itu, dan saya akan mati sesudah itu?.”
Dokter sangat terkejut dengan jawaban ini, dia kemudian memberondong Karim dengan pertanyaan-pertanyaan “jadi kamu tadi mengira bahwa darah kamu yang akan diambil adalah seluruhnya ?, kalau itu tadi yang kamu pikirkan, mengapa kamu langsung mau menyerahkan seluruh darahmu untuk ibumu ?”.
Dengan lugunya Karim-pun menjawab : “betul dokter, aku tadi kira begitu – dan tentu aku mau menyerahkan seluruh darahku bila itu yang ibuku perlukan untuk bertahan hidup”.
Masih nggak habis pikir, dokter-pun berusaha memahami logika Karim : “Bukankah hidupmu lebih penting dari ibumu, kalau toh harus memilih ? engkau masih muda, engkau memiliki harapan masa depan ? ”. Diluar dugaan dokter, Karim-pun menjawab dengan tenang : “Ibuku punya tiga anak, kalau aku mati – ibuku masih mempunyai dua anak yang akan menghiburnya. Sedangkan kami bertiga hanya mempunyai satu ibu, kalu ibu kami mati – siapa lagi yang bisa menghibur kami ?”.
Dokter wanita yang menangani Karim dan ibunya ini akhirnya kehabisan kata-kata. Dengan mata yang berkaca-kaca dia berusaha memahami pengorbanan seorang anak yang rela kalau toh harus mati menyerahkan seluruh darahnya untuk menyelamatkan ibunya ini.
Karim adalah representasi ‘Ismail-Ismail’ jaman ini yang rela menyisihkan penghasilannya untuk orang lain, rela berkorban maksimal untuk orang yang dicintainya. Barangkali bukan hanya Karim ‘Ismail-Ismail’ jaman ini, bisa juga ada di sekitar kita atau bahkan ada pada diri kita.
Bila kita rela berkorban untuk orang lain, bila kita rela menyisihkan seberapapun gaji kita – sebagiannya ditabung untuk bisa ber-qurban setiap tahunnya – agar orang lain bisa ikut merasakan jerih payah kita.
Bila kita rela mengorbankan kesenangan liburan kita untuk menghibur Ibu yang selalu merindukan kunjungan kita, bila kita rela bangun di malam yang dingin untuk selalu bisa mendoakannya…
Bukan hanya Karim, insyaAllah kita semua-pun bisa menjadi ‘Ismail-Ismail ‘ jaman ini, bila kita rela mengutamakan orang lain walau diri kita sendiri dalam kesusahan!.
Penulis Direktur Gerai Dinar, kolumnis hidayatullah.com

Kamis, 20 Oktober 2011

Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil


Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Diantaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari'atkan agar umatnya melakukan istinja' (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.
Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata : "Suatu kali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati salah satu kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di alam kuburnya. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda" :
"Artinya : Keduanya diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) lalu bersabda - benar (dalam riwayat lain : Sesungguhnya ia masalah besar) salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba". (Hadits Riwayat Bukhari, lihat Fathul Baari :1/317)
Bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan :
"Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil". (Hadits Riwayat Ahmad, Shahihul Jami' No. 1213)
Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dengan posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya, atau sengaja meninggalkan istinja' dan istijmar tidak teliti dalam melakukannya.
Saat ini, banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa malu berdiri dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar kamar mandi. Selesai kencing ia mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.
Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang diharamkan, pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan kedua, ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.

Namimah

Mengadukan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak adalah salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya ikatan, serta menyulut api kebencian dan permusuhan antar sesama manusia.
Allah mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firman-Nya.
"Artinya : Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah". (Al-Qalam : 10-11)
Dalam sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan Hudzaifah, disebutkan :
"Artinya : Tidak akan masuk surga al-qattat (tukang adu domba)". (Hadits Riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Baari 10/472. Dalam An-Nihayah karya Ibnu Atsir 4/11 disebutkan : ".... Al-Qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan), tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada dua yang lain dengan tujuan mengadu domba".)
Ibnu Abbas meriwayatkan :
"Artinya : (Suatu hari) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di antara kebun-kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang sedang di siksa di dalam kuburnya, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Keduanya disiksa, padahal tidak karena masalah yang besar (dalam anggapan keduanya) -lalu bersabda- benar (dalam sebuah riwayat disebutkan "Padahal sesungguhnya ia adalah persoalan besar"). Salah seorang diantaranya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan seorang lagi (karena) suka mengadu domba". (Hadits Riwayat Al Bukhari, lihat Fathul Baari, 1/317)
Diantara bentuk namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan terhadap seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan maksud untuk merusak hubungan suami istri tersebut.
Demikian juga adu domba yang dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang lain. Misalnya dengan mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur atau atasan dengan tujuan untuk memfitnah dan merugikan karyawan tersebut. Semua hal ini hukumnya haram.

Ghibah

Dalam banyak pertemuan di majlis, seringkali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing umat Islam. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hal tersebut, dan menyeru agar segenap hamba menjauhinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikkan. Allah berfirman :
"Artinya : Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya". (Al-Hujurat: 12)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan makna ghibah (menggunjing) dalam sabdanya :
"Artinya : Tahukah kalian apakah ghibah itu ? "Mereka menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. "Beliau bersabda :"Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Ditanyakan : "Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku ? "Beliau menjawab : "Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya". (Hadits Riwayat Muslim, 4/2001)
Jadi, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.
Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah As-Shahihah, 1871)
Wajib bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya.
"Artinya : Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (Hadits Riwayat Ahmad, 6/450, hahihul Jami'. 6238)

Senin, 15 Agustus 2011

KUBAH HIJAU MASJID NABAWY


Ada Mayat di Kubah Masjid Nabi…?!

Selain Masjid Nabawi, tempat bersejarah dan penuh berkah lainnya di kota Madinah adalah kompleks pemakaman Baqi. Di tempat itulah dimakamkan para imam ahlulbait, keluarga nabi, dan juga para sahabat termasuk kalangan syuhada. Dahulu, tempat tersebut cukup rapi dengan bangunan dan kubah tempat orang berkumpul untuk berziarah. Sampai akhirnya, kelompok Wahabi menguasai Jazirah Arab.
Secara bertahap dan dengan alasan yang rapuh, pada hari Rabu 8 Syawal 1345 H bertepatan dengan 21 April 1925, pemakaman Baqi dihancurkan secara total oleh Raja Abdul Aziz dari Arab Saudi. Pada tahun yang sama, ia juga menghancurkan makam manusia suci di Jannatul Mualla (Mekkah) di mana ibunda Nabi Muhammad (Siti Aminah as.), istri Nabi, kakek dan leluhur Nabi dikuburkan. (Baca: Makam Keluarga dan Sahabat Nabi Dihancurkan).


Pemakaman Baqi tahun 1903
Ada satu bangunan berkubah yang belum dihancurkan: Kubah Hijau Nabi. Ada sebuah kisah tentang usaha penghancuran kubah Masjid Nabawi yang layak diambil hikmahnya oleh kita. Inilah sebuah mukjizat yang telah terjadi sekitar 90 tahun yang lalu yang disampaikan oleh Syekh az-Zubaidi, yang disebut sebagai ahli sejarah Madinah.
Seseorang berusaha untuk menghancurkan Kubah Masjid Nabawi di mana di dalamnya terdapat makam Nabi Muhammad saw. Namun, ketika orang itu memanjat kubah dan memulai menghancurkannya, tiba-tiba sebuah kilat menyambarnya dan ia tewas seketika. Tidak ada seorangpun yang mampu memindahkan mayat tersebut dari atas kubah.
Dikisahkan pula, ada orang saleh dari Madinah yang dalam mimpinya mendengar sebuah suara yang mengatakan bahwa tidak ada seorangpun yang bisa mengangkat mayat tersebut dari kubah. Hal itu sebagai sebuah peringatan dan pelajaran bagi mereka yang berpikir dan berusaha untuk menghancurkannya di masa mendatang!
Akhirnya, mayat tersebut tetap berada di atas kubah dan ditutupi dengan kotak hijau agar tidak terlihat oleh orang-orang. Wallahualam.
 

 Catatan: You don’t have to believe this article. Anda bisa mencari gambar Kubah Hijau yang lain dan menemukan semacam titik berwarna gelap karena kotak tersebut telah diikat dengan tali. Informasi ini pertama kali saya dapat dari Ust. Abbas Alhabsyi. Jika ingin berbagai artikel ini jangan lupa sertakan sumbernya. Shallû ‘ala an-nabî wa âlih…


( Itu adalah suatu cerita dari satu fihak yang kurang mengerti apa itu Islam Yang Kaaffah, Maka untuk menyeimbangkan cerita tersebut di atas coba abaca bacaan di bawah ini )



KUBAH HIJAU DI MADINAH, SEJARAH, HUKUM MEMBANGUN DAN MEMBIARKANNYA

Jika kubah hijau yang berada di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam termasuk bid’ah yang menjurus kepada syirik, mengapa Pemerintahan Saudi tidak menghilangkannya?
Alhamdulillah
Pertama:  Sejarah Kubah Hijau
Kubah yang ada di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, dahulu tidak ada hingga abad ketujuh. Yang (pertama kali) membangunnya adalah Sultan Qalawun. Dahulu berwarna kayu, kemudian berwarna putih, biru dan hijau. Dan warna hijau yang berlanjut hingga sekarang.
Ustadz Ali Hafid hafizahullah berkata: “Belum pernah ada kubah di atas kamar yang suci (kuburan Nabi). Dahulu di atap masjid yang sejajar dengan kamar ada kayu memanjang setengah ukuran orang untuk membedakan antara kamar dengan sisa atap masjid lainnya.
Sulton Qalawun As-Shalihi yang pertama kali membuat kubah di atas kuburan tersebut. Dikerjakan pada tahun 678 H, berbentuk empat persegi panjang dari sisi bawah, sedangkan atasnya berbentuk delapan persegi dilapisi dengan kayu. Didirikan di atas tiang-tiang yang mengelilingi kamar, dikuatkan dengan papan dari kayu, lalu dikuatkan lagi dengan tembaga, dan ditaruh di atas kayu dengan kayu lain.
Kubah tersebut diperbarui pada zaman An-Nasir Hasan bin Muhammad Qalawun, kemudian papan yang ada tembaganya retak. Lalu diperbarui dan dikuatkan lagi pada masa Al-Asyraf Sya’ban bin Husain bin Muhammad tahun, 765 H. Akan tetapi ada kerusakan, dan diperbaiki pada zaman Sultan Qaytabai tahun 881 H. Rumah dan kubah terbakar pada (waktu) kebakaran Masjid Nabawi tahun 886 H. Pada zaman Sultan Qaytabai tahun 887 H, kubahnya diperbarui. Dan dibuat pondasi yang kuat di tanah Masjid Nabawi, dibangun dengan kayu dengan puncak ketinggian. Setelah kubah selesai seperti yang telah dijelaskan, ternyata bagian atasnya koyak kembali. Ketika merasa tidak mungkin lagi dipugar, Sultan Fayyabi memerintahkan untuk menghancurkan bagian atasnya. Lalu diulangi lagi pembangunannya lebih kuat dengan semen putih. Dan selesai dengan kokoh dan kuat pada tahun 892 H. Pada tahun 1253 H Sultan Abdul Hamid Al-Utsmani mengeluarkan perintah untuk mengecat kubah dengan warna hijau. Beliaulah yang pertama kali mengecat kubah dengan (warna) hijau. Kemudian cat tersebut terus menerus diperbarui setiap kali dibutuhkan, sampai hari ini. Dinamakan kubah hijau setelah dicat hijau. Dahulu dikenal dengan Kubah Putih, Fayha dan Kubah Biru.” (Fushul Min Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah, Ali Hafiz, hal. 127-128)
Kedua: Hukumnya
Para ulama peneliti -dahulu dan sekarang- telah mengingkari bangunan kubah dan pengecatannya. Semua itu karena mereka mengetahui bahwa pengingkaran tersebut dapat mencegah peluang yang banyak yang mengkhawatirkan  lahirnya tindakan kesyirikan. Di antara ulama-ulama tersebut adalah;
1.      Imam Ash-Shan’any rahimahullah dalam kitab ‘Tathirul I’tiqadat’, berkata, 'Kalau anda katakan, bahwa pada kuburan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam telah dibangun kubah yang agung dengan biaya yang sangat besar, maka saya katakan, ini merupakan kebodohan besar tentang hakikat sebuah keadaan. Sesungguhnya kubah tersebut tidak dibangun oleh beliau (Nabi) sallallahu alaihi wa sallam, para shahabat, para tabiin, para tabiit tabi’in, tidak juga para ulama umat dan pemimpin agamanya. Akan tetapi kubah yang dibangun di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tersebut adalah bangunan yang didirikan salah seorang raja Mesir terakhir yaitu Qalawun As-Salihi yang dikenal dengan Raja Al-Mansur pada tahun 678 H.
Disebutkan dalam kitab ‘Tahqiq An-Nushrah Bitalkhis Ma’alim Dar Al-Hijrah’, 'Ini adalah urusan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan dalil.'
2.      Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: “Ada orang yang berhujjah (berargumen) bahwa adanya bangunan kubah hijau di atas kuburan yang mulia di Masjid Nabawi menunjukkan dibolehkannya membangun kubah di atas kuburan-kuburan lain seperti orang-orang shaleh dan lainnya. Apakah hujjah ini dibenarkan atau bagaimana cara menyangkalnya?.
Mereka menjawab: “Hujjah (argumen) orang yang membolehkan membangun kubah di atas kuburan orang saleh yang telah wafat, dengan (adanya) kubah di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tidaklah benar. Karena tindakan mereka yang membangun kubah di atas kuburannya sallallahu’alaihi wa sallam merupakan perbuatan haram dan pelakunya berdosa, karena menyalahi riwayat dari Abi Al-Hayyaj Al-Asadi yang berkata, 'Ali bin Abi Tholib radhiallahu anhu berkata kepadaku: ”Mari aku utus engkau sebagaimana Rasulullah sallallahu alahi wa sallam mengutusku; Janganlah engkau membiarkan patung kecuali engkau hilangkan, dan jangan biarkan kuburan tinggi kecuali engkau ratakan."
Dari Jabir radhiallahu anhu, dia berkata:
نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيهِ ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيهِ  (رواهما مسلم)
"Nabi sallallahu’alaihi wa sallam melarang kuburan ditembok, diduduki dan dibangun di atasnya." (HR. Muslim)
Maka tidak sah seseorang berhujjah dengan prilaku sebagian orang yang diharamkan dengan melakukan prilaku yang sama yang diharamkan (juga). Karena tidak dibolehkan menyalahi sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dengan bersandar perkataan atau perbuatan seorang pun. Karena (beliau sallallahu’alaihi wasallam) sebagai penyampai dari Allah Subhanahu wata’ala yang wajib ditaati dan tidak boleh menyalahi perintahnya. Berdasarkan firman Allah Azza wa jalla:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (سورة الحشر: 7)
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Dan ayat-ayat lain yang memerintahkan taat kepada Allah dan kepada RasulNya.
Di samping itu, karena membangun kuburan dan menjadikan kubah di atasnya merupakan salah satu sarana kesyirikan terhadap penghuninya, maka pintu ke arah sana harus ditutup sebagai antisipasi mencegah perbuatan  syirik.’
Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Qa’ud
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/83-84)
3.      Para ulama’ Al-Lajnah ad-Daimah mengomentari juga:
”Berdirinya kubah di atas kuburan Nabi sallallahu’alahi wasallam bukan sebagai hujjah bagi yang mecari dalil untuk itu dalam membangun kubah di atas kuburan para wali dan orang-orang shaleh. Karena adanya kubah di atas kuburannya, bukan atas wasiat dari beliau sallallahu’alaihi wa sallam, juga bukan prilaku para shahabat radhiallahu’anhum, bukan juga para tabiin, juga bukan (perbuatan) seorang pun dari para imam yang mendapatkan petunjuk di abad-abad permulaan yang disaksikan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik.  Sssungguhnya hal itu (merupakan prilaku) ahli bid’ah.
Telah menjadi ketetapan Nabi sallallahu’alahi wa sallam dalam sabdanya: “Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan (agama) kami yang tidak ada (ajarannya) maka ia tertolak.”
Begitu pula telah ada ketetapan dari Ali radhiallahu anhu bahwa beliau berkata kepada Abu Al-hayyaj: ”Mari aku utus engkau sebagaimana Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam mengutusku; Janganlah engkau membiarkan patung kecuali engkau hilangkan, dan jangan ada kuburan tinggi kecuali engkau telah ratakan.” (HR. Muslim)
Tidak ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam membangun kubah di atas kuburannya, juga tidak ada ketetapan dari para imam yang terbaik. Justeru ketetapan yang ada adalah membatalkan akan hal itu. maka selayaknya seorang muslim tidak tergantung dengan apa yang dibuat-buat oleh ahli bid’ah dengan membangun kubah di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.”
Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Gudayyan, Syekh Abdullah Qa’ud. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/264, 265)
4.      Syekh Syamsuddin Al-Afghany rahimahullah berkata: ”Al-Allamah Al-Khojnadi (1379 H) berkata dalam menjelaskan sejarah pembangunan kubah hijau yang dibangun di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, 'Setelah diteliti, dia adalah bid’ah yang dilakukan melalui tangan-tangan sebagian penguasa yang tidak paham dan keliru yang jelas-jelas menyalahi hadits shahih muhkam (yang jelas mengandung hukum) dan jelas. Karena ketidak tahuan tentang sunnah serta sikap berlebih-lebihan dan mengikuti orang Kristen yang sesat dan bingung.
Ketahuilah, bahwa hingga tahun 678 H, kubah di atas kamar nabi yang di dalamnya ada kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah ada. Akan tetapi, hal tersebut baru dibangun oleh Raja Ad-Zahir Al-Mansur Qalawun As-Sholihi pada tahun itu (678 H). Maka dibangunlah kubah itu.
Saya katakan: ”Sesungguhnya (dia) melakukan hal itu karena melihat di Mesir dan Syam hiasan pada gereja orang Kristen. Maka dia menirunya karena tidak tahu terhadap perintah Nabi sallallahu’alahi wa sallam dan sunnah-sunnahnya. Sebagaimana Al-Walid menirunya dalam menghias masjid. Maka berhati-hatilah. (Wafa AL-Wafa).
Tidak diragukan lagi bahwa prilaku Qalawun ini –dengan tegas menyalahi hadits shahih dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Akan tetapi kebodohan adalah bencana yang besar. Dan berlebih-lebihan dalam mencintai dan mengagumkan adalah bencana yang mengerikan. Meniru orang-orang asing (non Islam) adalah penyakit yang memusnahkan. Maka kami berlindung kepada Allah dari kebodohan, berlebih-lebihan dan dari meniru orang-orang asing.” (Juhud Ulama’ Al-Hanafiyah Fi Ibtol Aqoidil AL-Quburiyyah, 3/1660-1662)
Ketiga: Sebab Tidak Dihancurkannya.
Para ulama menerangkan hukum agama terkait membangun kubah. Pengaruh dari perbuatan bid’ah ini sangat jelas bagi para pelaku bid’ah, mereka menjadi sangat tergantung dengan bangunan tersebut, baik bentuk maupun warnanya. Pujian dan penghormatan mereka telah banyak melahirkan nazam (syair) maupun natsar (prosa). (Untuk mengatasi hal ini) yang ada tingal realisasi dari pemerintah, dan ini bukan pekerjaan para ulama.
Boleh jadi, penghalang bangunan tersebut tidak dihancurkan adalah agar tidak terjadi fitnah, dan khawatir terjadi kekacauan di kalangan awam karena ketidaktahuan mereka. Yang sangat memprihatinkan adalah bahwa kalangan awam di tengah masyarakat dapat sampai pada tindakan pengagungan terhadap kubah tersebut tak lain karena ajaran dan arahan para ulama sesat dan para pemimpin bid’ah. Mereka inilah yang membuat kekacauan terhadap dua negeri yang suci (Mekkah dan Madinah) serta terhadap aqidah dan manhajnya. Karena telah banyak sekali prilaku yang sesuai dengan agama di kami yang menyalahi bid’ah mereka. Yang jelas, hukum agama telah tampak dengan jelas. Tidak dihancurkannya kubah tersebut bukan berarti dibolehkan membangunnya, baik di situ maupun di kuburan manapun.
Syekh Shaleh Al-Ushaimi hafizahullah berkata: “Sesungguhnya berdirinya kubah tersebut selama delapan abad, bukan berarti dia dibolehkan. Juga bukan berarti jika didiamkan bermakna setuju atau dalil membolehkan. Seharusnya penguasa umat Islam menghilangkannya, dan mengembalikan kondisinya seperti waktu kenabian, yaitu dengan menghilangkan kubah, hiasan dan dekorasi dalam masjid. Terutama pada Masjid Nabawi, jika hal itu tidak berdampak fitnah yang lebih besar. Akan tetapi, jika berdampak fitnah lebih besar, maka penguasa (harus) berhati-hati disertai keinginan kuat (untuk menghancurkannya) jika memungkinkan.  (Bida Al-Qubur, Anwa’uha Wa ahkamuha, hal.253)
Wallahu’alam .

Semoga Bermanfaat Bagi Pencari Kebenaran. Amiin